Print Friendly

mau print

Selasa, 05 Juni 2012

Tugas Kepariwisataan 4

0 komentar

Achmad.Andika.Saputra/17611923
1SA05
Tugas Kepariwisataan 4

Berikan analisis anda mengapa pariwisata memerlukan dasar UU untuk melakukan kegiatannya?


1.       Untuk dijadikan pedoman penyelenggaraan kegiatan pariwisata, supaya tidak salah kaprah dan agar penyelenggara kegiatan maupun wisatawan mentaati peraturan sudah dibuat.

2.       Memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggara maupun wisatawan dalam pelaksanaan kegiatan pariwisata sehingga penyelenggara dan wisatawan dapat merasa aman dan nyaman ketika kegiatan pariwisata sedang berlangsung.

3.       Mencegah terjadinya perselisihan antar pihak-pihak yang terlibat apabila terjadi hal-hal yang tidak mengenakkan ketika kegiatan pariwisata berlangsung.

4.       Jika terjadi perselisihan antar pihak, dapat dijadikan sebagai patokan hukum untuk menyelesaikan masalah
.
5.       Untuk mengetahui hal-hal pokok apa saja yang dimuat dalam UU yang telah disusun oleh pemerintah pusat.

6.       Untuk melindungi serta merawat tempat-tempat yang termasuk dalam cagar budaya maupun tempat pariwisata sehingga tempat-tempat tersebut dapat terjaga dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin mengganggu kelestarian tempat-tempat tersebut.